Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Paslon 03 Getol Suarakan Hak Angket, Jimly Beri Kritik Pedas ke DPR: Era Jokowi Parlemen Memble

Minggu, 3 Maret 2024 18:18 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengajuan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilu 2024 menjadi pro-kontra.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun memberikan responsnya soal hak angket ini.

Jimly menyebut, di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket.

Sementara kepemimpinan sebelumnya hak angket juga digaungkan.

Baca: Puji Program Makan Gratis Prabowo, Gus Miftah Nilai Paslon 02 Terinspirasi Nabi Ibrahim Bangun Kabah

Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah.

"Ini penting untuk check and balance. Kan saya bilang ini sejak reformasi cuma dia (Jokowi) saja, semua presiden tuh kebagian kena angket," kata Jimly dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Jimly menekankan, adanya hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.

Kehadiran hak angket juga tidak akan memecah belah bangsa Indonesia serta menjadi indikator bahwa demokrasi di Tanah Air berjalan baik.

Baca: Seusai Mahfud Ngaku Babak Belur, Gibran Tiba-tiba Komentar di Instagram Ganjar: Sehat-sehat Pak

Ia lantas menyebut, selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi, DPR-nya memble.

"(Tanpa hak angket) Tidak berfungsi dengan baik. Itu juga tidak sehat untuk catatan demokrasi 10 20 tahun ke depan. Ada periode (kepemimpinan Jokowi) 10 tahun kok parlemennya memble," ucap dia.

Jimly pun menambahkan mayoritas pemerintahan presiden sebelum Jokowi mengalami hak angket DPR.

Melihat tak adanya penggunaan hak angket dikepemimpinan Jokowi, Jimly menilai, fungsi parlemen tak jalan.

Diketahui, belakangan ramai wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Baca: Buntut Cemburu Buta! Caleg DPR RI Tega Dalangi Pembunuhan di Bogor, Pihak Partai Didesak Klarifikasi

Hal ini pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok DPR-nya Memble"

Host: Tini Afshin
VP: Dharma

# Paslon 03 # hak angket # Jimly Asshiddiqie # kritik # DPR

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Paslon 03   #hak angket   #Jimly Asshiddiqie   #kritik   #DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved