[FULL] Ganjar-Mahfud akan Gugat Hasil Pilpres ke MK, Pengamat: PDIP Legowolah, Layaknya Prabowo 2019

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk diajukan dalam gugatan tersebut.

Mahfud MD juga membantah bahwa selama ini PDIP hanya menggertak saja.

Baca: Pastikan Gugatan ke MK Jalan, Mahfud MD Klaim TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Menurutnya, pihak 03 saat ini sedang menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan ke MK setelah pengumuman dari KPU hasil rekapitulasi suara

Lalu bagaimana kacamata pengamat soal langkah hukum yang diambil oleh koalisi 03?

Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai, apa yang dilakukan Paslon 03 adalah hal yang memang sesuai konstitusi.

Baca: Mahfud MD Pastikan Gugatan ke MK & Hak Angket Jalan, Klaim TPN Punya Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres

Namun Efriza kemudian mengingatkan agar PDIP bisa legowo apabila memang mendapati gugatan ke MK akan ditolak.

"PDIP harus legowo juga, layaknya Pak Prabowo 2019 lalu," kata Efriza. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# On Focus # Ganjar # Pilpres # Pemilu # Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda