TRIBUN-VIDEO UPDATE
Mahfud MD Pastikan Gugatan ke MK & Hak Angket Jalan, Klaim TPN Punya Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Gugatan itu bakal dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud meyakini bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat.
Dikutip dari Tribunnews, hal itu diungkapkan Mahfud MD saat ditemui seusai berolahraga di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Baca: Wacana Hak Angket Pemilu 2024, TPN Sebut PDIP dan PPP Solid Dukung Hak Angket Kecurangan
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," kata Mahfud usai olahraga di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu juga menepis anggapan bahwa pihaknya hanya diam saja.
Ia menuturkan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan ke MK.
Mahfud menjelaskan, gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal (24/3/2024).
Baca: Demokrat Jawab Isu SBY Jadi Watimpres Paslon 02: Pak Prabowo Berhak Pilih Tokoh yang Diinginkan
Meski begitu, mantan Menko Polhukam RI itu menegaskan bahwa TPN-nya sudah memiliki bukti yang lengkap untuk mendaftarkan gugatan itu.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa' ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," kata Mahfud.
"Jadi jangan dibilang kok diam saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata dia.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga turut menyinggung soal hak angket yang sempat diusulkan Ganjar.
Baca: Darah Tentara Israel Tercecer di Jalanan, Tank Merkava Terpotong Berserakan! Pasukan Ditarik Mundur
Ia mengatakan, pengajuan hak angket harus menunggu DPR RI melakukan sidang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan Gugatan ke MK Jalan Mahfud MD Tegaskan TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
# Mahfud MD # gugatan # hak angket # Mahkamah Konstitusi (MK)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Anak Gus Dur Gugat UU TNI ke MK, Cerita Korban Selamat Tragedi Bom Garut Lihat Korban Berceceran
1 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
5 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
6 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.