Pemilu 2024 adalah Kado Napi Kasus Narkoba, Bebas dari Penjara: Tobat & Ingin ke Jalan yang Benar

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Sriwijaya Post-Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemilu 2024, adalah kado terindah bagi salah satu eks Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIB Muara Enim Yanuar (33) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim ini.

Pasalnya, bertepatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ia diberikan bebas bersyarat di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Rabu (14/2/2024).

Baca: Satpol PP Pati Tertibkan PKL yang Berjualan di Alun-Alun Simpang Lima: Itu Zona Merah, Langgar Perda

Yanuar mengaku, banyak hal yang positif selama ia menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Enim seperti dalam hal baca tulis Al-Qur'an.

Dari sebelumnya yang tidak tahu apa-apa dengan huruf Al-Qur'an namun sekarang sudah bisa membaca, menulis dan menghapal ayat-ayat Al-Qur'an. (*)

#pemilu2024 #narkoba # napi

Sumber: Tribunnews.com
   #Pemilu 2024   #napi   #narkoba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda