Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Satpol PP Pati Tertibkan PKL yang Berjualan di Alun-Alun Simpang Lima: Itu Zona Merah, Langgar Perda

Selasa, 20 Februari 2024 17:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Muria-Mazka Hauzan
TRIBUN-VIDEO.COM- Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (16/2/2024) malam.

Petugas meminta para PKL membereskan dagangan mereka. Sebab, sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Pati, kawasan Alun-Alun Simpang Lima termasuk zona merah atau zona larangan bagi PKL.

Baca: Gara-gara Pemilu 2024, Harga Cabai Setan Meroket Jadi Rp 100 Ribu di Kota Lubuklinggau Sumsel

Satpol PP lalu mengumpulkan para PKL di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.

Di sana, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono memberikan imbauan pada PKL agar tidak lagi berjualan di zona merah. (*)

#satpolpp #pati #simpanglima

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Satpol PP   #PKL   #Pati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved