Terkini Daerah
Satpol PP Pati Tertibkan PKL yang Berjualan di Alun-Alun Simpang Lima: Itu Zona Merah, Langgar Perda
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Muria-Mazka Hauzan
TRIBUN-VIDEO.COM- Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (16/2/2024) malam.
Petugas meminta para PKL membereskan dagangan mereka. Sebab, sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Pati, kawasan Alun-Alun Simpang Lima termasuk zona merah atau zona larangan bagi PKL.
Baca: Gara-gara Pemilu 2024, Harga Cabai Setan Meroket Jadi Rp 100 Ribu di Kota Lubuklinggau Sumsel
Satpol PP lalu mengumpulkan para PKL di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.
Di sana, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono memberikan imbauan pada PKL agar tidak lagi berjualan di zona merah. (*)
#satpolpp #pati #simpanglima
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: CV Sentosa Seal Nekat Dibuka usai Disegel Pemkot Surabaya, Ketahuan Beroperasi di Malam Hari
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Satpol PP Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Karanamu Mamuju Warga Lihat Luka Tak Wajar di Tubuh
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
PKL di Atas Drainase Dibongkar demi Atasi Genangan, Pemko Palangka Raya Beri Waktu 7 Hari
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Kronologi Detik-detik Pedagang & Satpol PP di Prabumulih Ribut, Plt Kasatpol PP Sampai Kena Pukul
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pedagang Non Ikan Ogah Direlokasi dari Tempat Pelelangan Kota Gorontalo, Sebut Bayar Retribusi
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.