Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu, Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Bengkulu untuk Klarifikasi

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Romi Juniandra

TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kota Bengkulu akan memanggil pejabat tinggi di Pemkot Bengkulu terkait dugaan pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada pejabat tinggi ini.

"Kita berencana melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Minggu (28/1/2024).

Jadwal pemanggilan sendiri direncanakan esok, Senin (29/1/2024). Namun, belum diketahui detail waktu pemanggilan.

(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)

#bengkulu #bawaslu #pemilu2024 #kampanyepemilu2024

Sumber: Tribun Video
   #Bawaslu   #netralitas   #Pemilu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda