45 Pucuk Senpi dari Warga Dimusnahkan, Kapolda Kaltara Potong Laras Senjata Pakai Mesin Pemotong

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Kaltara, Edy Nugroho

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 45 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan diserahkan warga secara suka rela kepada aparat kepolisian, dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Jumat (29/12/2023) siang kemarin.

Secara simbolis pemusnahan diawali oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dengan cara menotong laras senjata menggunakan mesin pemotong. (*)

Baca: Demi Kemanusiaan Mahfud Pindahkan Pengungsi Rohingya di Aceh ke Lokasi Aman: Gedung PMI & Yayasan

Baca: Polda Lampung Sita 319,7 Kg Sabu, Nilai Tangkapan Capai Rp Rp 448 miliar Sepanjang Tahun 2023

Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.

# Senpi # Kapolda Kaltara # senjata api

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda