Laporan wartawan Tribun Kaltara, Edy Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 45 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan diserahkan warga secara suka rela kepada aparat kepolisian, dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Jumat (29/12/2023) siang kemarin.
Secara simbolis pemusnahan diawali oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dengan cara menotong laras senjata menggunakan mesin pemotong. (*)
Baca: Demi Kemanusiaan Mahfud Pindahkan Pengungsi Rohingya di Aceh ke Lokasi Aman: Gedung PMI & Yayasan
Baca: Polda Lampung Sita 319,7 Kg Sabu, Nilai Tangkapan Capai Rp Rp 448 miliar Sepanjang Tahun 2023
Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.
# Senpi # Kapolda Kaltara # senjata api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.