TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji tidak lagi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (29/12/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengatakan, Indra tidak lagi ditahan karena mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan.
Dalam hal ini, Kanwilkumham DKI Jakarta menyatakan hanya memfasilitasi saat proses Indra keluar dari Rutan Cipinang.
Yakni sesuai penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca: Timnas AMIN Bekingi Penangguhan, Indra Charismiadji Keluar dari Tahanan Cipinang Jakarta Timur
Pasalnya saat ditahan ke Rutan Kelas I Cipinang sejak Rabu (27/12/2023) lalu, Indra berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus.
Tonny pun enggan menjelaskan secara detil dan meminta sejumlah awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak kejaksaan.
Hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (30/12/2023) belum ada keterangan resmi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku pihak yang menangani pelimpahan kasus dan melakukan penahanan.
Namun dari informasi yang dihimpun, proses penangguhan penahanan Indra dari Rutan Kelas I Cipinang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
Sebagai informasi, Indra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur dan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak Rabu (27/12/2023).
Baca: Indra Charismiadji Keluar dari Tahanan Cipinang, Timnas AMIN Bekingi Penangguhan?
Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Indra merupakan pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.
Di mana yang disebut yang tidak menyetorkan PPN hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 1.103.028.418.00.
Indra sempat ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Rutan Kelas I Cipinang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang.
Pada Kamis (28/12/2023) Tim Hukum Timnas AMIN kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Indra Charismiadji ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Baca berita terkait hanya di sini
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Jubir Timnas AMIN # Indra Charismiadji # Rutan Cipinang # Anies Baswedan-Cak Imin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.