Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Indra Charismiadji Keluar dari Tahanan Cipinang, Timnas AMIN 'Bekingi' Penangguhan?

Sabtu, 30 Desember 2023 07:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji tidak lagi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (29/12/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengatakan, Indra tidak lagi ditahan karena mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan.

Dalam hal ini, Kanwilkumham DKI Jakarta menyatakan hanya memfasilitasi saat proses Indra keluar dari Rutan Cipinang.

Yakni sesuai penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pasalnya saat ditahan ke Rutan Kelas I Cipinang sejak Rabu (27/12/2023) lalu, Indra berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus.

Tonny pun enggan menjelaskan secara detil dan meminta sejumlah awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak kejaksaan.

Baca: Anies Tak Punya Modal Banyak seperti Paslon Lain di Pilpres 2024, Akui Hanya Modal Dengkul Plus

Baca: Anies Baswedan Ngaku Hanya Modal Dengkul saat Kampanye Plus di Pilpres 2024

Hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (30/12/2023) belum ada keterangan resmi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku pihak yang menangani pelimpahan kasus dan melakukan penahanan.

Namun dari informasi yang dihimpun, proses penangguhan penahanan Indra dari Rutan Kelas I Cipinang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat sekira pukul 19.30 WIB.

Sebagai informasi, Indra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur dan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak Rabu (27/12/2023).

Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Indra merupakan pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.

Di mana yang disebut yang tidak menyetorkan PPN hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 1.103.028.418.00.

Indra sempat ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Rutan Kelas I Cipinang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang.

Pada Kamis (28/12/2023) Tim Hukum Timnas AMIN kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Indra Charismiadji ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penahanannya Ditangguhkan, Jubir Timnas AMIN Keluar dari Rutan Cipinang

#IndraCharismiadji #jubir #timnasamin #aniesbaswedan #cakimin

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved