TRIBUNNEWS UPDATE
Indra Charismiadji Keluar dari Tahanan Cipinang, Timnas AMIN 'Bekingi' Penangguhan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji tidak lagi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (29/12/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengatakan, Indra tidak lagi ditahan karena mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan.
Dalam hal ini, Kanwilkumham DKI Jakarta menyatakan hanya memfasilitasi saat proses Indra keluar dari Rutan Cipinang.
Yakni sesuai penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pasalnya saat ditahan ke Rutan Kelas I Cipinang sejak Rabu (27/12/2023) lalu, Indra berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus.
Tonny pun enggan menjelaskan secara detil dan meminta sejumlah awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak kejaksaan.
Baca: Anies Tak Punya Modal Banyak seperti Paslon Lain di Pilpres 2024, Akui Hanya Modal Dengkul Plus
Baca: Anies Baswedan Ngaku Hanya Modal Dengkul saat Kampanye Plus di Pilpres 2024
Hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (30/12/2023) belum ada keterangan resmi yang disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku pihak yang menangani pelimpahan kasus dan melakukan penahanan.
Namun dari informasi yang dihimpun, proses penangguhan penahanan Indra dari Rutan Kelas I Cipinang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
Sebagai informasi, Indra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur dan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak Rabu (27/12/2023).
Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Indra merupakan pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.
Di mana yang disebut yang tidak menyetorkan PPN hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 1.103.028.418.00.
Indra sempat ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Rutan Kelas I Cipinang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang.
Pada Kamis (28/12/2023) Tim Hukum Timnas AMIN kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Indra Charismiadji ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penahanannya Ditangguhkan, Jubir Timnas AMIN Keluar dari Rutan Cipinang
#IndraCharismiadji #jubir #timnasamin #aniesbaswedan #cakimin
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Usai Kapal Kini Bandara Kuwait Terbakar buntut Diserang Drone Iran, Ketegangan Teluk Berlanjut
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini di PN Tipikor
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menaker Sebut WFH Swasta Bersifat Imbauan, Teknis Diatur Perusahaan Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Atlet Muda Wushu Indonesia Noach Banggakan RI, Berhasil Raih 2 Emas & 1 Perak di Kejuaraan Dunia
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Vonis Wawan Hermawan Tahanan Kasus Dugaan Penghasutan Demo Agustus 2024 Ditunda
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.