TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu mengaku tidak diberitahu oleh cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming saat hendak melakukan aksi bagi-bagi susu di kawasan CFD, Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Selasa (5/12).
"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus)," kata Benny.
Baca: Live Update Pilpres: Tanggapan KIM soal Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran di Solo
Menurut Benny, tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran.
Sementara itu Bawaslu Jakarta Pusat masih mengkaji terkait kegiatan bagi-bagi susu Gibran.
Bawaslu mengkaji apakah kegiatan tersebut merupakan tindakan pelanggaran kampanye atau tidak.
Sementara itu, Bawaslu Jakarta Pusat juga bakal mengimbau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, agar kawasan CFD tidak digunakan sebagai wadah ajang kampanye.
Hal itu disampaikan Benny karena melanggar aturan Pemilu.
Baca: Aksi Bagi-bagi Susu oleh Gibran Dikritik, Firli Diperiksa Dewas KPK, hingga 7 Hakim Agung Disetujui
Sebelumnya, Gibran bersama sang istri Selvi Ananda membagikan susu kepada sejumlah warga yang hadir dalam CFD pada Minggu (3/12).
Gibran mengatakan bahwa aksi itu bukan termasuk kampanye karena tidak ada ajakan mencoblos.
Di sisi lain aksi itu dikritik oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Baca: Soroti Aksi Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar, Disindir Terkait Etika
Menurut mereka, apa yang telah dilakukan Gibran melanggar aturan KPU. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu DKI Ngaku Tidak Diberitahu Gibran akan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bawaslu # Gibran # kampanye # Car Free Day
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.