Tuntutan Mahasiswa yang Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Desak Paman Gibran Dihentikan Jadi Hakim MK

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan buntut pernyataannya yang mengatakan ada upaya politisasi yang menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi ataupun pembentukan Majelis Kehormatan MK.

Laporan itu diajukan oleh pelapor yang masih berstatus mahasiswa fakultas hukum yang disampingi oleh kuasa hukum mereka, Eliadi Hulu ke Majelis Kehormatan MK pada Selasa (21/11/2023).

Baca: Status Jokowi di PDIP, MKMK Anggap Wajar Anwar Usman Kecewa, Isu 2 WNI di Gaza DitangkapIsrael

Baca: Anwar Usman Ajukan Keberatan Hakim Suhartoyo Jadi Ketua MK, Mahkamah Konstitusi Langsung Gelar RPH

Dalam laporannya tersebut, Eliadi meminta agar Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim konstitusi.(*)

# Eliadi Hulu # Anwar Usman # Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda