Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Tiket Parkir Hotel Jadi Bukti

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat (3/11/2023).

Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dirasa cukup.

Baca: BREAKING NEWS: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Diduga Terima Suap Rp 40 M

Baca: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Menara BTS

Achsanul sendiri sempat terlihat mengenakan rompi pink terang sembari dikawal Kejaksaan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

(TribunVideo.com)

# tower BTS 4G  # Achsanul Qosasi # Kejaksaan Agung

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda