TRIBUN-VIDEO.COM- Tangis Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pecah saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal itu ia ungkapkan usai diperiksa sebagai terlapor pada Selasa (31/10/2023).
Pernyataan itu juga turut dibenarkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Adapun dalam perkara ini, Jimly memeriksa tiga hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik terkait batasan usia capres dan cawapres adalah Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Ketiganya di sidang secara tertutup.
Setelah ketiganya diperiksa, Jimly menemukan banyak masalah terkait laporan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat capres-cawapres.
Namun, Jimly masih belum bisa membeberkan hal apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan kemarin.
Yang jelas, dalam sidang itu, ia membebaskan hakim-hakim untuk mencurahkan isi hatinya.
"Substansi pemeriksaan hakimnya, nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK, yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali," tuturnya.
Baca: Inilah Strategi KIM Menangkan Prabowo-Gibran di Kota Solo, Bakal Undang Tokoh Nasional dan Sosok Ini
Di sisi lain, Jimly masih mengungkapkan ihwal apa-apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan itu secara umum.
Mengingat, sebelum sidang pemeriksaan terlapor, MKMK juga memeriksa para pelapor dalam sidang terbuka.
Seperti hubungan Ketua MK Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hakim konstitusi yang berbicara kepada publik soal perkara yang berkembang pasca putusan nomor 90.
Sebagai informasi, selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi.
Ada empat pelapor yang diperiksa hari ini.
Di antaranya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), LBH Yusuf dan advokat Zico Simanjuntak.
Baca: PSI Sulsel dan Relawan Projo Kompak Susun Strategi untuk Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Dalam sidang tersebut, Denny Indrayana turut menyenggol soal pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati, yang merupakan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia melihat adanya intervensi Jokowi dalam ikatan keluarga itu yang memengaruhi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melanggengkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon presiden (cawapres).
Dalam kesempatan yang sama, Denny mengungkapkan ihwal Putusan 90 ini terindikasi hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terorganisir.
Menurutnya, tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan dalam perkara nomor 90 ini bersifat merusak dan meruntuhkan pilar kewibawaan MK.
Sementara itu, untuk laporan Zico, tidak berkaitan langsung dengan perkara putusan Nomor 90 tapi masih berhubungan langsung dengan MKMK.
Kemudian, MKMK juga selanjutnya bakal memeriksa dua pelapor dan tiga hakim konstitusi selaku terlapor, yaitu Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Hakim Konstitusi Diperiksa: Hakim Enny Nurbaningsih hingga Jimly Menangis Karena Banyak Masalah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.