TRIBUN-VIDEO.COM - Danu akhirnya menyerahkan diri terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu menyerahkan diri demi bisa mengaku terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Namun begitu Yosep, suami Tuti, justru merasa telah dituduh oleh Danu.
Yosep menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.
Yosep menekankan kesaksian Danu tidak dengan sesuai dengan fakta kasus Subang.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Baca: [EKSKLUSIF] PENGAKUAN TERSANGKA Pembunuhan Subang, Ramdanu Jadi Tumbal Dalang Utama Keluarga Sendiri
Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Sementara itu Danu kini telah menyerahkan diri.
Pengacaranya, Achmad Taufan mengungkap alasan Danu baru berani menyerahkan diri setelah 2 tahun menyimpan rahasia kasus Subang.
"Danu ini sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapi Danu," katanya.
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Baca: Akhir Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Tuti dan Amalia, Danu Jadi Tersangka seusai Serahkan Diri
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Setelah Danu menyerahkan diri, Yosef justru tak ada kabar.
TribunnewsBogor.com sudah berusaha menghubungi pengacaranya, Rohman Hidayat.
Namun hingga berita ini ditayangnya, Rohman tak kunjung membalas pesan dari TribunnewsBogor.com.
Sementara itu pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
" Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Soal kabar penangkapan Yosep, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membantahnya.
"Sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Danu ke Polda Soal Kasus Subang Seret Orang Terdekat Korban, Yosef Murka Dituduh Pembunuh
# Amalia Mustika Ratu # Tuti Suhartini # kasus Subang # danu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.