TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Hakim MK Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion dalam putusan MK yang mengabulkan putusan terkait batas usia Capres dan Cawapres pada Senin (16/10).
Dalam pendapatnya, Saldi mengaku bahwa mengalami ada keanehan yang luar biasa selama dirinya menjadi hakim MK.
Baca: Putusan MK Disebut Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Denny Indrayana: Prediksi Saya Benar
Baca: Sempat Ditolak, Akhirnya MK Kabulkan Gugatan Uji Materi Usia Capres-Cawapres 2024, Ini Alasannya
Hal itu dikarenakan Mahkamah yang berubah pendirian dalam waktu yang singkat.
Padahal dalam dalam putusan sebelumnya, Mahkamah menyatakan secara lugas dan tegas perubahan usia menjadi wewenang dari pembentuk undang-undang untuk mengubahnya.
(Tribun-Video.com)
Host: Alexa Dhea
VP: Ulung
# Mahkamah Konstitusi # Pilpres # Saldi Isra # Capres # Cawapres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.