TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menyatakan warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City akan mendapatkan rumah permanen senilai Rp 120 juta.
Rumah ini akan diberikan secara gratis bagi warga Rempang.
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto menyampaikan hal tersebut beberapa waktu lalu.
Dikatakan olehnya, setiap rumah dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi beserta dengan infrastruktur penunjangnya.
Ia menjelaskan, kawasan relokasi bagi warga Rempang tersebut berada di Dapur Tiga Sijantung, Pulau Galang.
Kawasan ini dinilai cukup strategis karena menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Selain rumah, pada kawasan itu dibangun juga infrastruktur jalan, berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Kemudian ada juga kawasan pemerintahan, puskesmas, sekolah hingga dermaga buat para nelayan.
Enoh mengatakan, saat ini penyediaan rumah gratis tersebut masih dalam tahap pembangunan.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.