VIRAL NEWS: Gugatan Usia Capres-Cawapres Rampung, Ketua MK Kode Pemimpin Muda & Calon Gagal Nyapres

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua MK Anwar Usman menegaskan, proses pemeriksaan uji materi usia capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah selesai.

Hasil putusan tersebut diakuinya tinggal diumumkan oleh MK.

Hal ini disampaikan oleh Anwar Usman saat hadir dalam kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Jawa Tengah.

Anwar Usman juga menyebut bahwa dirinya tak bisa membeberkan lebih detail lantaran meteri aturan batas usia minimal dan maksimal belum diketok.

Baca: Anies Siap Jika KPU Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres: Kalau Mau Lebih Awal Insyaallah Kita Siap

Baca: Cak Imin Setujui Tantangan Ahmad Sahroni Minta KPK Periksa Para Capres Cawapres Jelang Pemilu 2024

Seperti diketahui, saat ini, aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK.

Pemohon perkara ini, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi.

Dua partai yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres-cawapres yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

(Tribun-Video.com)

Host: Nila Irda
VP: Januar Imani

# Viral News # Usia # capres # cawapres # Ketua MK # Anwar Usman

Sumber: Tribun Video
   #Viral News   #Usia   #capres   #cawapres   #Ketua MK   #Anwar Usman
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda