TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon pemanggilan Ketumnya Muhaimin Iskandar oleh KPK pada Kamis (7/9/2023).
Ketua DPP PKB Cucun Syamsurizal tidak mau menganggp bahwa pemanggilan Cak Imin di tengah-tengah persiapan perta demokrasi merupakan penjegalan menjelang Pilpres 2024.
Tetapi ia ingin publik menilai sendiri situasi yang terjadi saat ini.
Cucun saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (7/9/2023) optimis Cak Imin sebagai warga negara yang baik tidak melanggar hukum.
Baca: Publik Percaya Hukum Jadi Alat Penjegalan, Ketua KPK Pasang Badan: Pemanggilan Cak Imin Sesuai UU
Baca: Anies Baswedan Tak Khawatir KPK Periksa Cak Imin, Yakin Tak Bakal Menghambat Peluang di Pilpres 2024
Ataupun terlibat dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Cusun mengatakan, Cak Imin sudah menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia dengan memberikan keterangan kepada KPK pagi tadi.
PKB yakin KPK akan profesional melakukan penegakkan hukum.
Diketahui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rampung diperiksa KPK.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).(tribun-video.com/SO)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.