TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menangis di pelukan keluarga setelah hakim membacakan vonis hukuman.
Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara.
Mendegar vonis hakim tersebut, Shane Lukas tak kuasa membendung air matanya.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus Penganiayaan David Ozora di PN Jaksel
Baca: Sambil Menangis, Shane Lukas Minta Dibebaskan dari Hukuman pada Majelis Hakim Atas Kasus David Ozora
Ketika menyalami penasihat kukumnya, ia langsung menghampiri keluarga dan kerabatnya di bangku penonton.
Masih berkaca-kaca, Shane langsung memeluk keluarganya satu per satu.
Tangis Shane Lukas pecah ketika keluarga memberi dukungan kepadanya setelah divonis 5 tahun penjara. (tribun-video.com/SO)
# Shane Lukas # vonis # sidang vonis # David Ozora
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.