Kasus Oknum Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi karena Tak Pakai Ciput: Disanksi Disdik, Tak Ada Job

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, sosok wanita berinisial REP, guru di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur jadi sorotan.

Pasalnya, viral kasus dirinya nekat menggunduli rambut 19 siswinya karena tidak mengenakan dalaman hijab (ciput).

Adapun, karena aksinya tersebut, kini dirinya ditarik dinas pendidikan dan dilarang mengajar.

Dilansir Tribun Jatim pada Kamis (31/8/2023), hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif.

Baca: LBH Surabaya Kecam Keras 19 Siswi Pembotakan Siswi Lamongan, Nilai Aksi Termasuk Bentuk Kekerasan

Dalam kesempatan itu, Munif juga membeberkan bahwa rupanya sosok REP ini adalah guru sebuah mata pelajaran.

Yakni, yang tidak berkaitan dengan kedisiplinan murid.

Sehingga, tidak mempunyai hak untuk melakukan aksi pemotongan rambut terhadap siswi di sekolah tempatnya mengajar saat itu.

Lebih lanjut, Munif menjelaskan, sementara REP ditempatkan sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan.

Sehingga, tidak ada jabatan atau non job.

Sebagai informasi, kasus pemotongan rambut kepada belasan siswi ini terjadi pada Rabu (23/8) lalu.(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung

# TRIBUNNEWS UPDATE # oknum guru # Lamongan # Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda