Penampakan Surat Damai Panji Gumilang dan Anwar Abbas seusai Mediasi, Panji Tak Hadir Langsung

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menunjukkan surat pencabutan gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI.

Surat tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum Anwar Abbas setelah proses mediasi selesai dilakukan.

Surat itu ditandangani oleh beberapa orang.

Diketahui gugatan Panji Gumilang senilai Rp 1 triliun itu sudah resmi dicabut pada Rabu (30/8/2023).

Baca: LIVE: Hasil Mediasi Terakhir dengan Anwar Abbas, Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan, Ini Alasannya

Kini keduanya berdamai dan persidangan tak akan dilanjutkan lagi.

Setelah resmi berdamai, Anwar Abbas akan menjenguk Panji Gumilang di Mabes Polri.

Mediasi dilakukan hari ini di PN Jakarta Pusat.

Awalnya pihak Anwar Abbas meminta agar Panji Gumilang agar bisa dihadirkan secara langsung.

Baca: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang 40 Hari, Bakal Dikutung Sampai 30 September

Namun jika tak bisa dihadirkan secara langsung, maka dihadirkan secara daring.

Sayangnya, Panji belum diizinkan mengikuti mediasi meski hanya daring.

Pencabutan gugatan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Panji Gumilang.

Anwar Abbas mengaku akan membahas soal hari akhir jika bertemu Panji di Mabes Polri

(Tribun-Video.com/facebook tribunnews)

# Surat Damai # Panji Gumilang # Anwar Abbas # MUI

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda