TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023).
Saat pembacaan pledoi, Mario Dandy tampak menangis di hadapan majelis hakim.
Mario menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak termasuk kedua orangtuanya dan juga David.
Sebagaimana diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo kini justru menghadapi kasus hukum.
Baca: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy Menyesal Turut Menyeret dan Membuat Mantan Kekasihnya Dipenjara
Hal ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Kasus tersebut terungkap setelah aksi penganiayaan brutal Mario Dandy menjadi sorotan.
Mario dalam pledoinya menyampaikan permintaan maaf kepada Rafael karena perilakunya justru menyulitkan sang ayah.
Sembari menangis, Mario menyesali semua perbuatannya yang sudah merugikan banyak orang termasuk keluarganya sendiri.
Terkait kondisi David yang kini mengalami dampak akibat penganiayaan brutal tersebut, Mario berharap kesembuhan.
Mario juga meminta maaf pada rekannya, Shane Lukas yang ikut jadi pesakitan gara-gara dirinya.
Baca: [FULL] Tangisan Mario Dandy Minta Maaf ke Ayahnya Rafael Alun, Hancurkan Karier hingga Sulitkan Ibu
Dalam kasus ini, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia juga wajib membayar restitusi senilai Rp 120 miliar karena dianggap telah membuat korban alami kecacatan.
Nominal ini sebelumnya diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Menangis Ungkap Penyesalan, Minta Maaf ke Rafael Alun hingga sang Kekasih
Host: Sisca Mawaski
VP: Indra
# Mario Dandy # Isak Tangis # pledoi # David Ozora
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.