Kepala Baguna PDIP Ditetapkan Tersangka Korupsi di Basarnas oleh KPK, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggaran 2012-2018.

Satu dari tiga orang tersangka tersebut yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke.

Max Ruland Boseke merupakan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas.

Baca: KPK Bongkar Kasus Korupsi Baru di Lingkungan Basarnas, Tetapkan 3 Orang Tersangka

Selain Max, KPK turut menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yaitu Anjar Sulistiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 Basarnas; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

KPK menduga ketiga tersangka telah merugikan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Adapun proyek yang dikorupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekitar Rp87,4 miliar.

Baca: Novel Baswedan Yakin Selama KPK Dipimpin Firli Bahuri maka Harun Masiku Tak akan Ditangkap

KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah ketiga tersangka ke luar negeri.

Ketiganya dicegah sejak (17/6/2023) hingga (17 /12).

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi, Jumat (11/8/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas, Salah Satunya Kepala Baguna PDIP

Host: Tini Afshin
VP: Fegi

# PDIP # Basarnas # Korupsi # KPK

Sumber: Tribunnews.com
   #PDIP   #Basarnas   #KPK   #korupsi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda