TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang mediasi atas gugatan perdata pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas digelar Rabu (9/8/2023).
Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengungkapkan, mediasi yang dimpimpin oleh Bambang Sucipto, S.H, M.H sebagai hakim mediator itu digelar secara tertutup.
Namun, lagi-lagi mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun tersebut tak dihadiri oleh sang pelapor Panji Gumilang.
Baca: Disidik Mabes Polri, Panji Gumilang Tak Bisa Hadiri Mediasi Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas
Baca: Panji Gumilang Tak Berkutik, Bareskrim Temukan Fakta Dana BOS Al Zaytun Masuk Rekening Pribadinya
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas sendiri menjelaskan tak mempersiapkan apapun untuk sidang mediasi kali ini.
Ia hanya ingin bahwa hasil mediasi tersebut bisa mempercepat proses hukum dan bisa segera selesai.
Anwar Abbas sendiri mengaku kecewa karena Panji Gumilang tak hadir dalam sidang.
Dalam kesimpulan mediasi tersebut, Anwar Abbas meminta agar Panji Gumilang bisa dihadirkan dalam sidang mediasi atas kasus yang menyeretnya ini. (Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.