TRIBUNNEWS UPDATE
Panji Gumilang Tak Berkutik, Bareskrim Temukan Fakta Dana BOS Al Zaytun Masuk Rekening Pribadinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terkait aliran dana operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun diungkap Bareskrim Polri.
Ternyata dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah untuk ponpes masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
Tak hanya dana BOS, dana operasional ponpes melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus dalam persetujuan Panji Gumilang.
Fakta terbaru ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
"Semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut, harus berdasarkan perintah beliau (Panji)," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Pihaknya juga menemukan sejumlah pola yang dilakukan Panji dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Whisnu menuturkan, pola tersebut terkait sejumlah aliran dana yang masuk ke YPI.
Pola ini baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana.
"Ada dugana pola transaksi tindak pidana pencucian uang, baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," ucap dia.
Whisnu juga mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Panji mengaku bertanggungjawab atas seluruh transaksi yayasan tersebut.
Alasannya, karena dirinya merupakan ketua dewan pembina.
"Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina, beliau bertanggungjawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," tuturnya.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Temukan Fakta Dana BOS Ponpes Al Zaytun Masuk Rekening Pribadi Panji Gumilang
#panjigumilang #bareskrim #BOS #alzaytun #fakta
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Polri Lakukan Pengamanan Barang Bukti Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Ditahan Langsung
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.