TRIBUN-VIDEO.COM - Rosti Simanjuntak, ibunda almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, mengaku sangat kecewa dengan hasil putusan Kasasi Mahkamah Agung yang meringankan hukuman pada Ferdy Sambo Cs.
Rosti Simanjuntak mengaku sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sudah melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J.
Rosti sendiri mengaku akan langsung melakukan komunikasi dengan pengacaranya seusai putusan tersebut.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi Vonis Ferdy Sambo cs pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Baca: 2 Hakim Kalah di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Dissenting Opinion Gagal, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Baca: Reaksi Adik Yosua saat Sambo Gagal Dihukum Mati: Apa Abangku Harus Bangkit demi Ungkap Semuanya?
Hasilnya, majelis hakim memutus hukuman pidana seumur hidup untuk Ferdy Sambo menganulis putusan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan.
Puti Cancdrawati, yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara mendapatkan potongan hukuman menjadi 10 tahun penjara dari hasil putusan kasasi.
Kemudian Ricky Rizal yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara, kini menerima jatuhan vonis kasasi 8 tahun penjara.
Lalu Kuat Maruf yang awalnya mendapatkan vonis 15 tahun penjara, mendapatkan potongan vonis kasasi menjadi dijatuhi 10 tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Brigadir J Kecewa Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama pun Harus Tetap Sabar
HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani
# ibu brigadir j # Rosti Simanjuntak # Kecewa # putusan # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.