Pilu Ibu Brigadir J Kecewa Berat Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs Lebih Ringan dari Sebelumnya

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nila

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rosti Simanjuntak, ibunda almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, mengaku sangat kecewa dengan hasil putusan Kasasi Mahkamah Agung yang meringankan hukuman pada Ferdy Sambo Cs.

Rosti Simanjuntak mengaku sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sudah melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J. 

Rosti sendiri mengaku akan langsung melakukan komunikasi dengan pengacaranya seusai putusan tersebut.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi Vonis Ferdy Sambo cs pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Baca: 2 Hakim Kalah di Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Dissenting Opinion Gagal, Hukuman Jadi Seumur Hidup

Baca: Reaksi Adik Yosua saat Sambo Gagal Dihukum Mati: Apa Abangku Harus Bangkit demi Ungkap Semuanya?

Hasilnya, majelis hakim memutus hukuman pidana seumur hidup untuk Ferdy Sambo menganulis putusan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan.

Puti Cancdrawati, yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara mendapatkan potongan hukuman menjadi 10 tahun penjara dari hasil putusan kasasi.

Kemudian Ricky Rizal yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara, kini menerima jatuhan vonis kasasi 8 tahun penjara.

Lalu Kuat Maruf yang awalnya mendapatkan vonis 15 tahun penjara, mendapatkan potongan vonis kasasi menjadi dijatuhi 10 tahun penjara. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Brigadir J Kecewa Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama pun Harus Tetap Sabar

HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani

# ibu brigadir j # Rosti Simanjuntak # Kecewa # putusan # Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda