TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka Mafia Tanah Ahmad Rosyid Hasibuan mengungkap alasan melaporkan personel Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut.
Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (8/8/2023) hari ini.
Ahmad Rosyid Hasibuan datang dengan didampingi beberapa orang tim pada pukul 10.47 WIB.
Ia datang dan masuk ke gedung mengaduan.
Ahmad Rosyid Hasibuan menjelaskan bahwa dirinya melapor ke Bid Propam Polda Sumut karena tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.
Baca: Diultimatum Panglima TNI, Mayor Hasibuan Terancam Hukuman seusai Geruduk Polrestabes Medan
Baca: Ini Reaksi Panglima TNI Yudo Margono soal Penggerudukan Puluhan Anggota TNI ke Polrestabes Medan
Ia menyebut, ada oknum di Polrestabes Medan yang dilaporkan atas perkara dugaan mafia tanah yang menjeratnya.
Rasyid mengklaim, dirinya tidak mendapatkan keadilan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam perkara yang menjerat Rasyid, puluhan personel TNI sampai menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang sedang berada di ruang penyidik lantai 2 gedung Sat Reskrim.
Aksi itu dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang tak lain merupakan saudara dari ARH.
Mayor Dedi Hasibuan ini meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan Rosyid Hasibuan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dibebaskan TNI Kodam I/BB, Tersangka Dugaan Mafia Tanah Melenggang Laporkan Personel Reskrim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.