TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan prajurit TNI berseragam loreng menggeruduk Sat Reskrim Polretabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang hingga malam.
Prajurit TNI tersebut diketahui berasal dari Kodam 1 Bukit Barisan.
Anggota TNI yang sudah naik pitam ini langsung masuk begitu saja dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang sedang berada di ruang penyidik.
Dari pantauan lokasi, puluhan prajurit ini juga tampak keluar masuk gedung sembari membanting pintu.
Seorang anggota TNI juga sampai terlihat menaikkan nada bicaranya dan mengaku diperintah komandannya.
Baca: Coba Bebaskan Mafia Tanah? Aksi Puluhan TNI Kepung Polrestabes Medan Disebut Intervensi Proses Hukum
Mereka juga enggan pulang dan mengancam akan meratakan atau menghancurkan Polrestabes Medan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri.
Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan.
Belakangan diketahui, bahwa kedatangan puluhan prajurit TNI ini buntut penahanan ARH, tersangka atas kasus pemalsudn surat keterangan lahan di sebuah PT di Sumatera Utara.
Baca: Detik-detik Puluhan TNI Geruduk Mapolresta Medan hingga Kepung Kasat Reskrim, Ini Kronologinya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa personel TNI yang datang memproses penahanan ARH, yang tak lain merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.
Mayor Dedi Hasibuan datang dan meminta agar adanya penangguhan penahanan terhadap ARH.
Dalam kasus ARH, dirinya juga bertindak sebagai penasehat hukum atau pengacara ARH.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan"
# Mayor Dedi Hasibuan # Kompol Teuku Fathir Mustafa # Polrestabes Medan # TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.