Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Coba Bebaskan Mafia Tanah? Aksi Puluhan TNI Kepung Polrestabes Medan Disebut Intervensi Proses Hukum

Senin, 7 Agustus 2023 15:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) soroti adanya intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka.

Menurut IPW, Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer sehingga Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya.

"IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH. Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan," tegas Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca: Penyebab Puluhan Aparat TNI Geruduk Polrestabes Medan Dipimpin Seorang Mayor, Minta Mafia Dibebaskan

Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.

Baca: Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan seusai Puluhan Personel TNI Geruduk Polrestabes Medan

"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut," tutur Sugeng Teguh Santoso.

IPW mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi/konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Di antaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Janeponto.

Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul.

Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW: Intervensi Oknum TNI ke Penyidik Polrestabes Medan Merupakan Pelanggaran Disiplin Militer

# Kompol Teuku Fathir Mustafa # Mayor Dedi Hasibuan # Polrestabes Medan # IPW

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved