TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku menandatangi sendiri surat penahanan mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Basarnas.
Yudo menjelaskan proses hukum kasus tersebut ada di tahap penyidikan oleh Puspom TNI.(*)