Resmi! Ada Tersangka Baru soal Tewasnya Bripda Rico yang Tertembak, 3 Pelaku Kini Dipatsuskan

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri menetapkan tersangka tambahan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Rico.

Sebelumnya, aparat telah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang merupakan anggota Densus 88.

Adanya tersangka baru ini diungkapkan oleh oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, pada Jumat (28/7/2023).

Baca: Reaksi Menohok Kuasa Hukum Keluarga Bripda Rico saat Polisi Diduga Tutup-Tutupi soal Kematian Korban

Penetapan tersangka tambahan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Tersangka tersebut berpangkat Iptu dan berinisial SM.

Iptu SM bertugas di Satgaswil Banten Densus 88.

Menurut Aswin, Iptu SM sudah ditahan sejak Kamis (27/8/2023).

Kini Iptu SM turut dipatsuskan bersama Bripda IMS dan Bripka IG yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka di Mabes Polri

Baca: Rekaman CCTV TKP Tragedi Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Bripda Rico Kini Diselidiki Kepolisian

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan telah didapati tersangka lain atas nama Iptu SM," kata Aswin.

Sejumlah barang bukti telah diamankan mulai dari senpi hingga amunisi.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Bripda Ignatius! Anggota Densus 88 Berpangkat Iptu Terseret

Host: Tini Afshin
VP: Ulung

# Bripda Rico # tertembak # Densus 88 # Mabes Polri

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda