TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri menetapkan tersangka tambahan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Rico.
Sebelumnya, aparat telah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka yang merupakan anggota Densus 88.
Adanya tersangka baru ini diungkapkan oleh oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, pada Jumat (28/7/2023).
Baca: Reaksi Menohok Kuasa Hukum Keluarga Bripda Rico saat Polisi Diduga Tutup-Tutupi soal Kematian Korban
Penetapan tersangka tambahan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Tersangka tersebut berpangkat Iptu dan berinisial SM.
Iptu SM bertugas di Satgaswil Banten Densus 88.
Menurut Aswin, Iptu SM sudah ditahan sejak Kamis (27/8/2023).
Kini Iptu SM turut dipatsuskan bersama Bripda IMS dan Bripka IG yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka di Mabes Polri
Baca: Rekaman CCTV TKP Tragedi Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Bripda Rico Kini Diselidiki Kepolisian
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan telah didapati tersangka lain atas nama Iptu SM," kata Aswin.
Sejumlah barang bukti telah diamankan mulai dari senpi hingga amunisi.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Bripda Ignatius! Anggota Densus 88 Berpangkat Iptu Terseret
Host: Tini Afshin
VP: Ulung
# Bripda Rico # tertembak # Densus 88 # Mabes Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.