2 Anak Pahlawan Gugat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto atas Dugaan Pengambilalihan Tempat Tinggal

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anak pahlawan kemerdekaan menjalani sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait pengambilalihan tempat tinggal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Adapun gugatan dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PN JKT.

Baca: Menhan Prabowo Subianto Ingin Pindahkan Makam Diponegoro ke Yogyakarta, Sultan HB X: Tidak Usah

Baca: Momen Lucu, Menhan Prabowo Beri Hormat Kepada 2 Prajurit Cilik di Koramil Mamajang 1408

TIM itu didaftarkan oleh anak dari Kol (Purn) Ir Imam Soekoto dan Letkol (Purn) E. Juwono pada tanggal 12 Juni 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. (*)

Host: Firda Ananda

VP: Latif Ghufron A.

# pahlawan # Gugat # Menteri Pertahanan (Menhan) # Prabowo Subianto

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda