TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anak pahlawan kemerdekaan menjalani sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait pengambilalihan tempat tinggal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).
Adapun gugatan dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PN JKT.
Baca: Menhan Prabowo Subianto Ingin Pindahkan Makam Diponegoro ke Yogyakarta, Sultan HB X: Tidak Usah
Baca: Momen Lucu, Menhan Prabowo Beri Hormat Kepada 2 Prajurit Cilik di Koramil Mamajang 1408
TIM itu didaftarkan oleh anak dari Kol (Purn) Ir Imam Soekoto dan Letkol (Purn) E. Juwono pada tanggal 12 Juni 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron A.
# pahlawan # Gugat # Menteri Pertahanan (Menhan) # Prabowo Subianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.