Gerak Cepat KAI, Langsung Minta Maaf Laka KA Brantas VS Truk di Semarang, Secepatnya Pulihkan Jalur

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tabrakan yang melibatkan KA Brantas dan truk tronton di Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) telah mengganggu perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol.

Oleh karenanya, KAI memohon maaf kepada pengguna kereta.

Hal ini disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya pada Selasa (18/7/2023).

Ia menerangkan, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan.

Di antaranya KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Baca: SOPIR TRUK yang Terlibat Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang talah Diamankan Polisi

Pihaknya memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut.

Joni menjelaskan, pihaknya secepatnya akan melakukan normalisasi jalur agar perjalanan dapat kembali lancar.

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," jelas Joni.

Dalam peristiwa ini, Joni menyebut tidak ada korban jiwa.

Masinis dan Asisten Masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat.

Baca: Ganjar Gerak Cepat Datangi Lokasi Kecelakaan KA Brantas, Berharap Keamanan Jalur Kereta Segera Pulih

Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Ia mengingatkan kepada masyarakat yang melintas jalur kereta.

Disebutkan, aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, lalu tengok kiri- kanan.

Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.

Ia mengimbau agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus. (Tribun-Video.com/ Bima Maulana)

# KAI   # Semarang # KA Brantas # Kereta Tabrak Truk # truk tronton

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda