TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui tidak memblokir sepenuhnya rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun, rekening yang tidak diblokir tersebut berkaitan dengan operasional Ponpes Al-Zaytun yang nilainya hingga ratusan miliar.
Rupanya, PPATK telah mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana pada Senin (17/7/2023).
Baca: Panji Gumilang Kembali Dipolisikan, Kali Ini oleh FIM soal Dugaan Kasus Ilegal Fundraising
Ia pun mengungkapkan, pada beberapa rekening tersebut, masih bisa dilakukan penarikan dalam jumlah besar.
Sehingga, terkhusus untuk dana operasional ponpes, tidak dihentikan dan diblokir.
"Rekening operasional pesantren tidak diblokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar," kata Ivan.
Sebagai informasi, sebelumnya, PPATK memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.
Semuanya terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.
Baca: Gerah dengan Panji Gumilang, Begini Pernyataan FIM setelah Laporkan Petinggi Al Zaytun ke Polisi
Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih, dari 2007 hingga sekarang.
Kemudian, Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening dari 2011 hingga sekarang.
Sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut, diduga dari hasil penipuan, penyumbang yayasan, serya ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Tak Blokir Sepenuhnya Rekening Panji Gumilang, Ini Alasannya
Host: Nina Agustina
Vp: Valen
# Panji Gumilang # Ponpes Al-Zaytun # PPATK # Rekening Diblokir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.