Digugat Panji Gumilang, Waketum MUI Anwar Abbas Komentari 'Nasib' Polemik Ponpes Al Zaytun

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Ninaagustina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas telah digugat oleh Panji Gumilang dengan tuduhan melanggar hukum.

Meski begitu, Anwar Abbas mengaku tak setuju jika Ponpes kontroversial pimpinan Panji Gumilang, Al-Zaytun dibubarkan.

Karena menurutnya, lembaga pendidikan itu telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa.

Baca: Lucky Hakim Apes, Terseret Polemik Al Zaytun dan Panji gumilang, Tak Dapat Sokongan Dana Apapun

Hal itu diungkapkan oleh Anwar Abbas pada Jumat (14/7/2023).

Anwar Abbas mengaku, setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun.

"Karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa," kata Anwar Abbas.

Ia pun menjelaskan, hal yang perlu secepatnya diselesaikan pemerintah adalah persoalan melanggar hukum yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Menurutnya, publik kini hanya perlu menunggu agar kasus Panji Gumilang dapat diproses secepatnya.

Baca: Lucky Hakim Ungkap Sejumlah Hal Janggal saat Hadiri Ulang Tahun Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Adapun, Anwar Abbas meminta agar Panji Gumilang segera dipecat secara tidak hormat dari Ponpes Al-Zaytun.

Yakni, jika pimpinan ponpes itu dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran hukum.

Kemudian, ia menambahkan, mengenai pengelolaan Ponpes Al-Zaytun, nantinya akan diurus oleh pemerintah, terutama Kementerian Agama.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anwar Abbas Tak Setuju jika Al Zaytun Dibubarkan: Pelanggaran Hukum Panji Gumilang yang Harus Diurus

Host: Nina Agustina
Vp: Fajar

# Anwar Abbas # Panji Gumilang # MUI # Ponpes Al-Zaytun # Mahfud MD

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda