TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Elang Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, Aceh kembali menangkap penjual narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.
Pelaku ditangkap pria MI, warga Desa Kreung Alem Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat dengan menyita satu paket sabu-sabu.
Dalam mengungkap kasus peredaran sabu, polisi menyamar sebagai pembeli.(*)
Baca: Bandar Sabu di Rejang Lebong Ditangkap, Sediakan Rumah sebagai Tempat untuk Pesta Narkoba
Baca: Bareskrim Polri Musnahkan 429 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi yang Disita dalam Sebulan
# sabu # Aceh # Nagan Raya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.