Terkini Daerah
Bandar Sabu di Rejang Lebong Ditangkap, Sediakan Rumah sebagai Tempat untuk Pesta Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Bandar sekaligus penyedia tempat untuk pesta sabu, berinisial AS (31) warga asal Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
AS yang sehari-hari bekerja sebagai peternak sapi, ditangkap pada hari Senin (10/7/2023) di rumahnya, di kawasan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk modusnya pelaku mengedarkan narkoba di rumahnya, selain itu juga menyediakan rumahnya, sebagai tempat jika ada orang yang akan melakukan pesta narkoba. (*)
# narkoba #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
2 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
5 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.