Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Manado - Ferdi Guhuhuku
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua warga Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua warga tersebut berencana akan berangkat ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online .
Namun aksi mereka berhasil dicekal di Bandara Sam Ratulangi Manado , Sabtu (10/5/2025). (*)
# TPPO # Kamboja # Manado # judi online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.