TRIBUNJATIM.COM - Oknum pimpinan Pondok Pesantren Surga Religi Polweali Mandar (Polman) yakni Zulfikar (37) diduga melakukan pencabulan terhadap santri sesama jenis dan telah ditahan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers di Mapolres Polewali Mandar, Selasa (11/7/2023), Zulfikar memberikan pengakuannya.
Baca: Kronologi Ustaz Zulfikar Cabuli Santri Sesama Jenis di Polman, Beri Korban Uang Rp 100 Ribu
Ia mengaku tidak malu dengan perbuatannya dan berdoa semoga Allah menutup aibnya di akhirat.
Diketahui, Ustaz Zulfikar melakukan pencabulan terhadap seorang santrinya berinisial S yang sesama jenis.
Baca: Kelainan Seks pada Kasus Pencabulan Santri Polman, Ustaz Zulfikar Ngaku Hanya Berhasrat ke Laki-laki
Kepada polisi Zulfikar mengaku lebih berhasrat pada laki-laki.
Tetapi ia masih bisa berhubungan intim dengan wanita.
Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono.
(*)
# Polewali Mandar # kasus pencabulan sesama jenis # kasus pencabulan santri # Pondok Pesantren Surga Religi # pelecehan sesama jenis # Uztaz cabuli santri putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.