Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Rudapaksa Gadis ABG, 4 Remaja Ditetapkan Polman Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Selasa, 11 Februari 2025 15:32 WIB
Tribun sulbar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat remaja rudapaksa gadis berusia 14 tahun inisial N di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat segera diadili, Senin (10/2/2025).

Baca: Lautan Manusia Memadati Jalan Diponegoro di Pontianak, Ramai-ramai Saksikan Ritual Buka Mata Naga

Empat pelaku masing-masing inisial DP (16), RD (17), MH (13) dan PR (13), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman. (*)

# rudapaksa # gadis ABG # Polman # Polewali Mandar # Sulawesi Barat

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved