Live Update
Rudapaksa Gadis ABG, 4 Remaja Ditetapkan Polman Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat remaja rudapaksa gadis berusia 14 tahun inisial N di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat segera diadili, Senin (10/2/2025).
Baca: Lautan Manusia Memadati Jalan Diponegoro di Pontianak, Ramai-ramai Saksikan Ritual Buka Mata Naga
Empat pelaku masing-masing inisial DP (16), RD (17), MH (13) dan PR (13), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman. (*)
# rudapaksa # gadis ABG # Polman # Polewali Mandar # Sulawesi Barat
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.