TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada Kamis (6/7/2023) dipastikan bukanlah yang terakhir.
Pasalnya, di situ, massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) membuat ancaman sebelum membubarkan diri.
Mereka mengecam akan terus melakukan aksi hingga berjilid-jilid sampai polisi menetapkan Panji Gumilang menjadi tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin.
Baca: Seluruh Ponpes di Jabar Ikut Kena Getah Buntut Polemik Al Zaytun, Kemenag Bakal Evaluasi Kurikulum
Ia mengatakan, akan terus mengawal dugaan kasus tindak pidana terhadap pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami ingin Mabes Polri tegak lurus sesuai fakta yang ada agar Panji Gumilang segera ditangkap dan diadili," ujar Sholihin.
Adapun, jika tuntutan itu tidak ditanggapi maka mereka akan terus melakukan unjuk rasa.
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya.
Baca: Imam Supriyanto Bongkar Pesan Moeldoko ke Panji Gumilang, Beri Akses Jaminan Perlindungan Al Zaytun
Adapun, massa ASRI menilai, banyak sekali dugaan tindak pidana telah dilakukan oleh Panji Gumilang.
Bahkan, bukti-buktinya pun, telah diketahui oleh masyarakat luas.
Selain penistaan agama, Panji Gumilang juga diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Hal itu, ditandai dengan kepemilikan 256 rekening dengan menggunakan enam identitas milik Panji Gumilang.
Kemudian, Panji Gumilang juga diduga tekait dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Massa Aksi Unjuk Rasa di Al Zaytun Ancam Balik hingga Berjilid-jilid sampai Panji Gumilang Diadili
Host: Nina Agustina
Vp: Fegi Sahita
# Panji Gumilang # ASRI # ancam # unjuk rasa # Al Zaytun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.