Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate & Achmad Latif Kompak Sebut Nama Jokowi di Sidang

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yakni Achmad Latif dan Johnny G Plate kompak menyebut nama Jokowi di persidangan hari ini, Selasa (4/7/2023).

Kuasa hukum Anang Achmad Latif mengatakan, meski ada tindak pidana korupsi, proyek BTS harus diselesaikan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Namun penasihat hukum Anang menjelaskan, keputusan Presiden yang pada hakekatnya sama dengan keputusan terdakwa, yakni pemutusan kontrak dalam pekerjaan itu akan mendatangkan kerugian yang lebih besar dari segi waktu dan biaya.

Sementara itu, kuasa hukum Johnny G Plate juga menyebut nama Presiden Jokowi di persidangan tersebut.

(Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #johnnygplate #achmadlatif #korupsibts

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda