TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Di mana ponpes pimpinan Panji Gumilang itu akan dibekukan izinnya hingga dibubarkan jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Baca: Panji Gumilang Panen Duit Lewat Pajak Merokok hingga Penipuan, Rekening Pentolan Al-Zaytun GILA
Ridwan Kamil juga menyinggung adanya dugaan perputaran uang di Al Zaytun.
Ia menegaskan jika terbukti ada perputaran uang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum maka itu harus segera dibekukan.
Sehingga bisa menghindari perputaran uang ilegal ini bisa mendanai hal-hal yang merongorong negara.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Baca: Panji Gumilang Dijaga Ketat Pengawal, Kericuhan Pecah dengan Media: Masih Jadi Saksi Biasa Aja!
Mengingat banyaknya pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.
Selain itu ada pula aset berupa lahan 1.200 hektar yang dimiliki Al Zaytun saat ini.
Sehingga menurutnya solusi untuk perkara ini tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti menyebarkan aliran sesat.
Baca: Babak Baru Polemik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim hingga Investigasi Dilakukan
Mereka akan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren hingga izin madrasah.
Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengatakan, kementeriannya dan ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap ponpes itu.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ujar Anna. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Al-Zaytun di Ujung Tanduk, Gubernur Jabar Dukung Agar Segera Dibekukan hingga Dibubarkan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ridwan Kamil # Ponpes Al-Zaytun # Pondok Pesantren # Gubernur Jawa Barat # Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.