LIVE UPDATE
Babak Baru Polemik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim hingga Investigasi Dilakukan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya yaitu Panji Gumilang memasuki babak baru.
Kini pihak kepolisian sedang memproses kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Sebelumnya pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah melakukan investigasi di Ponpes Al Zaytun.
Pemerintah dan MUI pun menemukan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
Setelah melakukan investigasi, pemerintah dan MUI menyerahkan laporan pada pihak kepolisian supaya polemik Ponpes Al Zaytun ditindak lanjut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengakui hal tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (2/7/2023), Djuhandani mengatakan bahwa polisi sedang memproses secara cepat laporan tentang Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah laporan tentang Panji Gumilang dan pernyataan beberapa saksi sudah diperiksa Bareskrim Polri.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa," ujar Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," tambahnya.
Selanjutnya Panji Gumilang akan dipanggil untuk diminta klarifikasi tentang polemik Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023).
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.
Sementara itu diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan besok pada Rabu (27/6/2023), setelah sang pimpinan Panji Gumilang menjawab atas pertanyaan tim investigasi.
Tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah melakukan penyelidikan di Ponpes Al Zaytun.
Hasil penyelidikan lantas diserahkan pada Mahfud MD yang sudah mengambil alih polemik Ponpes Al Zaytun.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews pada Selasa (27/6/2023), Mahfud MD membeberkan hasil penyelidikan tim investigasi di Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.
Baca: Sudah di Jakarta, Panji Gumilang Dipastikan Penuhi Panggilan Bareskrim soal Polemik Al Zaytun
"Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat," kata Mahfud MD.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah, pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindakan pidana," tambahnya.
Oleh karena itu, semua laporan dan kesimpulan penyelidikan Ponpes Al Zaytun selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang nanti akan membeberkan pasal-pasal yang bisa menjerat Ponpes Al Zaytun.
Mengingat sudah jelas bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
"Laporan masuk ke Kemenko Polhukam, dan kesimpulan-kesimpulan dari penelitian, dan ada laporan resmi nantinya akan disampaikan ke Polri," ujar Mahfud MD.
"Polri nanti yang akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diungkapkan pada waktunya," tambahnya.
"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas, dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," tandasnya.
"Nanti tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya tindakan hukum adiministrasi yang juga akan menjerat Ponpes Al Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi, pernyataan administrasi kepada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," ujar Mahfud MD.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Babak Baru Polemik Ponpes Al Zaytun: Pemerintah Sudah Investigasi, Bareskrim Panggil Panji Gumilang
# Polemik Ponpes Al Zaytun # Panji Gumilang # Ponpes Al Zaytun Indramayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunWow.com
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir
Kamis, 25 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.