Kian Memanas, Wali Santri Ponpes Al Zaytun Laporkan Balik Pendiri NII Crisis Center

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Wali Santri Ponpes Al Zaytun kini berbalik melaporkan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, yakni Ken Setiawan.

Sebanyak 113 wali santri PonPes Al Zaytun melaporkan Ken atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong dan pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum para wali santri, Sukanto pada Selasa (27/6/2023).

Dia mengatakan, para wali santri melaporkan Ken lantaran tak terima atas konten yang mencemari PonPes Al Zaytun.

Baca: Sosok Saksi Mahkota Jagoan Ken Setiawan Benteng dari Laporan 113 Wali Santri Al Zaytun ke Polisi

Dalam konten itu, Ken menyebut di Ponpes Al Zaytun memperbolehkan zina asalkan dosanya ditebus dengan membayar Rp 2 juta.

"Dengan tebusan Rp 2 juta itu dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," ucap dia.

Sementara itu, Ken Setiawan sendiri tak mempermasalahkan laporan yang dibuat oleh para wali santri.

Menurutnya, setiap orang punya hak untuk membuat laporan dan dia menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca: Al Zaytun di Ujung Tanduk, Nekat Buka Pendaftaran Santri Baru, Mahfud: Ada Dugaan Tindakan Pidana

Dia juga menegaskan bahwa konten yang ia buat di YouTube adalah fakta.

"Jadi itu fakta. Dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," ujar Ken.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

VP: Dharma
Host: Nurul Ashari

# Wali Santri # Al Zaytun # Lapor Balik # Ken Setiawan # NII Crisis Center

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda