Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Sosok Saksi Mahkota 'Jagoan' Ken Setiawan Benteng dari Laporan 113 Wali Santri Al Zaytun ke Polisi

Rabu, 28 Juni 2023 17:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/6/2023).

Bukan hanya satu orang pelapor tetapi terdapat 113 wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ken Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong.

Tak hanya itu, Ken juga dianggap telah melakukan pencemaran nama baik serta fitnah.

Baca: Ponpes Al Zaytun Disebut Komune hingga Punya Sistem Negara, Muhadjir Effendi: Patuh Tanpa Server

Hal itu disampaikan oleh pengacara wali santri Ponpes Al Zaytun, Sukanto.

Ia menambahkan ada tiga pasal yang dilaporkan untuk Ken Setiawan.

Diketahui sebelumnya, Ken Setiawan membongkar borok Ponpes AL Zaytun.

Dalam pernyataannya, Ken membongkar beberapa ajaran menyimpang yang diterapkan di Ponpes.

Baca: Pernah Diundang Panji Gumilang, Amien Rais Ngaku Punya Firasat Buruk pada Al Zaytun: Kurang Sreg

Termasuk soal para santri yang diperbolehkan melakukan zina.

Dosa zina bisa ditebus dan dibayar menggunakan uang.

Sebelumnya, Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri buntut kesesatan yang diajarkan di Ponpes Al Zayrun.

Ken melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama.

Ken berharap, langkahnya ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang yang disebutnya menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia (NII).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Host: Ratu Sejati
VP: Rahmat Gilang Maulana

# sosok # saksi # Ken Setiawan # benteng # Wali Santri # Ponpes Al Zaytun Indramayu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved