Senin, 12 Mei 2025

Viral News

LIVE: Tolak Minta Maaf ke PN Jakut Seusai Bikin Gaduh, Razman Arif Nasution Ancam Lapor Balik

Rabu, 12 Februari 2025 17:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara rupanya menemui babak baru.

Seusai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengadilan Negeri Jakut, Razman justru berupaya melawan balik.

Melalui keterangan pada Rabu (12/2), Razman percaya diri bahwa tindakannya benar.

Razman pun akan membuktikannya di kepolisian sekaligus melaporkan balik hakim.

Pelaporan terhadap hakim PN Jakut terkait dengan penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai pengacara yang dilindungi undang-undang.

Razman meminta agar persidangan dilakukan secara berimbang.

Baca: Hotman Paris Ledek Razman Usai Dilaporkan Buntut Ngamuk di Persidangan, Terancam 3 Pasal Berlapis

Lebih lanjut Razman mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan PN Jakur untuk membuat laporan.

Ia bahkan menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim.

Adapun pelaporan terhadap Razman oleh pihak PN Jakut dilakukan pada Selasa (11/2) sore di Bareskrim Polri.

Laporan ini buntut kericuhan seusai persidangan perkara pencemaran nama baik saat pengacara Hotman Paris Hutapea dihadirkan sebagai saksi.

Razman dianggap melecehkan peradilan atau dikenal dengan contempt of court.

Laporan ini pun dibuat sesuai dengan ketetapan dari Mahkamah Agung (MA).

Ada tiga pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianggap Lakukan 'Contempt of Court', Razman Nasution: Tidak Penting Minta Maaf, Saya Tidak Salah!

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved