Didesak Mahfud MD Tindak Ponpes Al Zaytun, Polri Cari Unsur Pidana Berusaha Temukan Alat Bukti Kasus

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Aura Dewi Arafuru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terima laporan aduan terkait Ponpes Al Zaytun, Polri kini cari unsur pidana kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD, meminta Polri menindak Ponpes Al Zaytun.

Hal itu karena tindak pidana Al Zaytun sudah sangat jelas.

Baca: BREAKING NEWS: Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan Dilaporkan Wali Santri Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi perintah Mahfud MD, Polri kini tengah mencari unsur pidana tersebut.

Pihaknya masih mengonstruksikan laporan dengan mencari alat bukti ataupun keterangan saksi.

Brigjen Djuhandani mengatakan sebuah tindak pidana harus disertai dengan pembuktian.

Baca: Sebut Al-Zaytun Tak hanya Ponpes Tapi Komune, Menko PMK Ungkap Penyimpangan Ekstrim Penganutnya

Jika telah ditemukan unsur pidananya, maka Bareskrim akan menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan.

Brigjen Djuhandani menekankan Bareskrim masih dalam proses awal terkait penyelidikan Ponpes Al Zaytun ini. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Cari Unsur Pidana Terkait Kasus di Ponpes Al Zaytun"

Host: Umi Wakhidah

Vp: Aura Dewi Arafuru

# Mahfud MD # Polemik Ponpes Al Zaytun # pidana # penyimpangan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda