TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan murka hingga menampar handphone milik wartawan saat hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk pelimpahan tahap II berkas perkara.
Achiruddin menampar handphone dan marah kepada wartawan yang bekerja di salah satu media online tersebut.
"Ehh kau," kata Achiruddin sembari menampar handphone wartawan.
Baca: Debat Alot AKBP Achirudin dengan Direskrimum saat Rekonstruksi Penganiayaan, Tolak Reka Adegan
"Dari wartawan kami pak," jawab wartawan tersebut.
"Permisi kau, jangan asal-asal aja kau," sambung Achiruddin kembali.
Atas sikap tersebut pun, wartawan tersebut merasa di intimidasi oleh terdakwa AKBP Achiruddin saat melakukan peliputan.
Baca: AKBP Achirudin Diduga Pernah Todong Pistol ke Pemotor Wanita, Dinda Safay Kakak Ken Admiral Bereaksi
Saat ini, Kejari Medan telah menerima tahap II (berkas dan tersangka) dari Penyidik Polda Sumut dalam perkara penganiayaan.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sumut dalam kasus penganiayaan.
Terhadap berkas perkara tersebut, Kejati Sumut juga telah menetapkan P21 terhadap berkas perkara tersebut.
"Tersangka AKBP AH dijerat Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana tentang membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara," urai Yos, Rabu (14/6/2023).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Murka, Tampar Handphone Wartawan Saat Hadir di Kejari Medan
# AKBP Achiruddin Hasibuan # aksi arogan # kasus penganiayaan # AKBP Achiruddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.