Polresta Bogor Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 9 Pelaku Diamankan 2 Lainnya Masih di Bawah Umur

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bogor Kota menangkap sembilan orang tersangka kasus Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO) di Kota Bogor.

Sembilan tersangka ini diciduk usai terlibat kasus prostitusi online di Kota Bogor.

Mereka ditangkap di lima TKP yang berbeda.

Dari sembilan tersangka itu, tujuh dewasa dan dua anak-anak yang salah satunya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda